MTsN 1 Flotim (Humas), Memanfaatkan kekosongan proses belajar mengajar karena covid-19, Kepala UKS MTs Negeri 1 Flotim Dra. Asyura, mengajak segenap guru dan pegawai kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar yang berlangsung di kompleks MTsN 1 Flotim, Jumat, 15/01/2021.
Salah satu guru bahasa inggris Rita Amaliyah, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan kebersihan adalah rutinitas yang dilakukan oleh guru, pegawai, dan siswa merupakan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, rapih, indah, dan asri nyaman dipandang.
“Kebersihan lingkungan dikoordinir langsung oleh plh Kepala Madrasah Harun Abdullah, S.Ag, kebersihan dan keindahan taman diprakarsai oleh guru dan pegawai. tanaman bunga yang tidak berkembang di ganti dengan tanaman bunga yang baru, sehingga akan terasa indah dipandang” ujar Rita.
“Kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan sangat diutamakan, karena kami seharian penuh di MTsN 1 Flotim. Apabila lingkungan indah, maka tentunya membuat hari-hari tidak jenuh karena lingkungan yang nyaman dan asri.**(diladica guhir/evan)
Larantuka (Humas) – Umat Islam sebentar lagi akan
menyambut momen Idul Adha atau Idul Qurban. Sehubungan itu, Kementerian Agama
menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan
Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Panduan tersebut terbit dalam
bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk
penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan
hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New
Normal. Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan
kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19,” terang
Menag di Jakarta, Selasa (30/06).
Ada dua hal pokok yang diatur
dalam edaran ini, yaitu: penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan
hewan kurban. Menurut Menag, salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban
dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap
masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/ Gugus Tugas Daerah.
Pelaksanaan Salat Idul Adha dan
penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan
berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Salat Idul Adha boleh
dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut;
menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan
di area tempat pelaksanaan; melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat
pelaksanaan; membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna
memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan; menyediakan fasilitas cuci
tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar; menyediakan alat
pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu
>37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan
memasuki area tempat pelaksanaan; menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan
tanda khusus minimal jarak 1 meter; mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah
Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya; tidak mewadahi
sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah
tangan rawan terhadap penularan penyakit; Penyelenggara memberikan imbauan
kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha.
Selain persyaratan pelaksanaan
salat Idul Adha, dalam Edaran Menteri Agama tersebut juga mengatur tentang
persyaratan pelaksanaab penyembelihan hewan kurban yang meliputi penerapan jaga
jarak fisik (physical distancing), penerapan kebersihan personal dan penerapan kebersihan alat.
“Sosialisasi
dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini
akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi
dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,”
pesan Menag. (***bbp/peter)
Larantuka(Humas)
– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur Martinus Tupen
Payon, Selasa (09/06/2020) menemui
sejumlah pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Flores Timur. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari
pertemuan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hajon.
Para pimpinan lembaga keagamaan yang dimaksud yakni Yang
Mulia Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Ketua MUI Kab. Flores Timur Ahmad Bethan, SH
dan Ketua Majelis GMIT Ebenhaezar Larantuka, Pdt. Damaris Tubatonu, S. Th. Dalam setiap pertemuan Martinus Tupen
Payon menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada semua pemimpin agama
atas kerjasamanya bersama pemerintah secara berjenjang dalam upaya mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Flores Timur. Hal yg dirasa luar biasa yakni semua pemimpin
lembaga keagamaan mengikuti himbauan pemerintah sehingga dapat meniadakan
perayaaan keagamaan yg bersifat massal dan juga pelaksanaan peribadatan yang
dilaksanakan di rumah atau secara on line demi keselamatan seluruh umat di
tengah ancaman Covid-19.
Selain itu Kakankemenag Flotim juga menyampaikan Surat
Edaran Menteri Agama RI nomor 15 Tahun 2020 tentang
Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam
Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi.
Para pimpinan lembaga keagamaan menyambut baik Edaran
tersebut dan akan mempersiapkan segala sesuatu sperti yg termuat di
dalamnya, sambil menunggu keputusan
Pemerintah Daerah Flores Timur selanjutnya.
Pertemuan Antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Flores Timur, Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Urusan Agama Katolik dengan Bapa Uskup Larantuka Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung.
Uskup Larantuka, Mgr.
Fransiskus Kopong Kung mengatakan himbauan pemerintah itu diikuti dengan
penerapan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat atau umat menurutnya harus
lebih disiplin atau ditertibkan dan segala sarana prasarana tersedia dan
memenuhi tuntutan protokol kesehatan.
Gereja harus disterilkan terlebih dahulu, di setiap pintu
masuk ada alat cuci tangan, minimal 4 tempat cuci pada masing masing pintu
masuk, jarak tempat duduk diatur, suhu badan diukur, petugas kesehatan selalu
ada.
” kita harus memastikan bahwa semuanya harus dalam
kondisi siap, karena kita tidak ingin ada muncul klaster baru dari
gereja”, ucapnya tegas.
Terkait dengan kegiatan peribadatan di gereja untuk umat
Katolik, Uskup Larantuka mengatakan pelaksanaan peribadatan di gereja untuk
umat Katolik belum bisa dilaksanakan sampai akhir juni 2020 untuk melihat
perkembangan saat ini.
“kita tunggu sampai akhir juni”, pungkasnya.
(***peter)
Larantuka (Humas) – Hari ini, Selasa (09/06/2020) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Martinus Tupen Payon bersama Kasubag Tata Usaha, Yosep Aloysius Babaputra serta para Kepala Seksi/penyelenggara urusan masing-masing agama menemui para pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Flores Timur sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Bupati Flores Timur, kemarin Senin (08/06/2020).
Pada pagi hari, tepat Jam 08.00, di ruang kerjanya, Martinus Tupen Payon bertemu dengan Ketua MUI Kab. Flotim, Ahmad Bethan, SH. Pada siang hari jam 10.30, Kakankemenag Flotim bersama rombongan menemui Yang Mulia Bapak Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, dan pada jam 11.00 menemui Ketua Majelis GMIT Ebenhaezar Sarotari Larantuka.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Flores Timur Martinus Tupen Payon, S.Ag bertemu dengan Ketua MUI Kab. Flotim, Ahmad Bethan, SH
Disetiap pertemuannya, Martinus Tupen Payon mengucapkan limpah terima kasih dan apresiasinya kepada para pimpinan lembaga keagamaan atas kerjasamanya dengan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. Hal yang paling berkesan yakni menindaklanjiti himbauan pemerintah secara berjenjang dengan meniadakan perayaan keagamaan yang bersifat massal, dan kebijakan pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah maupun secara on line. Atas upaya bersama tersebut sehingga penyebaran covid-19 di daerah ini dapat diminimalisir sampai saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag Flotim juga menyerahkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi.
Kepala Kantor Kemenag Flotim bersama Kasubag TU, Kasi Pendidikan Katolik, dan Penyelenggara Kristen menemui Pimpinan Lembaga Keagamaan Kristen Protestan.
Dari Surat Edaran tersebut, para pimpinan lembaga keagamaan diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait pemberlakuan tatanan normal baru (new normal) aktifitas peribadatan sambil menunggu Keputusan dari Pemerintah Daerah Flores Timur.
Larantuka (Humas) – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur kembali berbagi kasih dalam semangat ikhlas beramal di wilayah Kabupaten Flores Timur.
Uluran tangan dari sesama yang notabenenya adalah para ASN Kantor Kemenag Flotim sepertinya terus mengalir tanpa henti. Semua tergerak untuk menyatakan kepedulian dengan berderma dan bersedekah dalam giat Solidaritas untuk membantu setiap orang yang membutuhkan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Hari ini, Jumat 05 Juni 2020, Tim Covid Kementerian Agama Kab. FLores Timur dibawah pimpinan Kepala Kantor dan Ketua Tim Covid19, terus bergerak dan tak henti untuk membagi kasih. Di SMAK Sta. Maria Imaculata Adonara di Baniona Kecamatan Wotan Ulumado, Tim memberi hati untuk para guru honorer di sekolah menengah agama Katolik tersebut yang juga merasakan kesulitan disaat ini. Pun juga kepada masyarakat yang sudah didatakan sebelumnya.
Setelah itu Tim Covid-19 Kemenag Flotim bergerak menuju Paroki St. Yoseph Tana Boleng dan menyerahkan beberapa Paket Sembako kepada Imam di Paroki tersebut, RD. Anis Angga, yang kemudian akan menyerahkan kepada umatnya yang membutuhkan.
“Kepada Imam kami menitipkan apa yang menjadi kepedulian kami untuk umat di paroki ini, memang tidak banyak tetapi kami yakin sangat bermanfaat untuk mereka yang membutuhkan”, ungkap Kakankemenag Flotim, Martinus Tupen Payon, S. Ag.